Mau Sesemester, Baru Sepertiga Dana Desa Tersalurkan
“Di bulan Juni kita sudah bisa menyalurkan dana desa tahap III tapi kenyataannya masih ada 25-30 persen desa belum menyalurkan tahap I maupun II,” kata Jamiat.
Adapun upaya yang dilakukan Kemenkeu untuk mempercepat penyaluran dana desa 2021 adalah dengan menetapkan sejumlah regulasi diantaranya PMK 222/2020, SE Dirjen PK 2/2021, dan SE Dirjen PK 4/2021. Kemudian melakukan kunjungan untuk melakukan pemantasan terhadap 10 daerah di Jawa yang progres penyalurannya masih nol persen, mengirim surat kepada bupati/walikota penerima desa agar melaksanakan percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran dan desa maupun BLT Desa.
Termasuk melakukan rapat koordinasi teknis dengan Kanwil DJPB (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) dan KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) seluruh Indonesia agar berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah masing-masing.
Baca Juga : KPK Minta Penjelasan Komnas HAM Terkait Pemanggilan Pimpinan
Halaman :
Editor : Zulfirman