Pengoperasian rute penerbangan internasional di Bandara Kertajati tersebut berdasarkan surat penetapan pelaksanaan rute penerbangan luar negeri yang diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis 30 Maret 2023. (net)