Melalui Mekanisme Self Declare, Kang Ace Ajak Pelaku Usaha Wujudkan Budaya Halal
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengajak para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di tanah air terutama di Kabupaten Bandung Barat untuk mewujudkan budaya halal melalui mekanisme self declare atau pernyataan status halal produk oleh pelaku usaha itu sendiri.
Pada kesempatan itu juga Kang Ace sempat memaparkan tentang potensi Indonesia menjadi pusat halal dunia. Ia menyebut ada dua modal Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia, pertama modal religious dan demografis dimana Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dunia.
Kedua, kata dia, Indonesia memiliki modal sosial dan kultural. Hal ini ditandai dengan munculnya trend gaya hidup halal, kreativitas membuat aneka produk, kekayaan kuliner, produk unggulan dan khas daerah.
“Saya akan terus mendorong supaya pengusaha terus menggunakan label halal pada setiap produknya. Mudah-mudahan ini menjadi berkah tersendiri, karena sertifikasi halal untuk memperjelas kita semua bahwa yang kita beli dan kita jual adalah produk yang dijamin kehalalannya,” kata Kang Ace.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : KPU Sebut Daftar Pemilih Sementara Kota Bandung Naik 136 Ribu Pemilih Jelang Pemilu Serentak 2024
Halaman :