Membunuh Cicak dapat Seratus Pahala Kebaikan

CICAK, semut, tikus, dan nyamuk adalah salah satu binatang yang sangat meresahkan bagi masyarakat. Kita tahu kalau Cicak sering buang kotoran di lantai, apalagi lantai masjid, sehingga menjadikan lantainya najis.

Membunuh Cicak dapat Seratus Pahala Kebaikan

CICAK, semut, tikus, dan nyamuk adalah salah satu binatang yang sangat meresahkan bagi masyarakat. Kita tahu kalau Cicak sering buang kotoran di lantai, apalagi lantai masjid, sehingga menjadikan lantainya najis.

Semut sering kali mengerubungi makanan atau minuman kita, sehingga sering kita lihat di tempat makanan dan gelas minuman kita terdapat semut, dan itu sangat menjengkelkan.

Sedangkan tikus adalah musuh bebuyutan para petani. Tidak jarang tanaman para petani mati karena diserang hama ini. Adapun nyamuk, kita sering mengalami tidak bisa tidur, gatal-gatal, dan bentol-bentol gara-gara hewan yang satu ini. Lantas bagaimanakah hukum membunuh cicak, semut, tikus, dan nyamuk?

1. Hukum membunuh Cicak

Hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: "Barang siapa membunuh cicak dalam sekali pukul, maka ditulis untuknya seratus kebaikan, dan dalam dua kali pukulan kurang dari itu (seratus kebaikan), dan dalam tiga kali pukulan, kurang dari itu." (HR. Muslim)

Hadits di atas adalah dalil dibolehkannya kita untuk membunuh cicak, dengan membunuhnya kita mendapatkan pahala seratus kebaikan. Bahkan tujuh kesalahan kita akan terhapuskan. Cicak adalah binatang yang jahat. Nabi bersabda: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak, dan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menamainya dengan nama Fawaisiqo (Binatang jahat)" (HR. Muslim)

Cara membunuh cicak sebisa mungkin sekali bunuh, agar ditulis seratus kebaikan. Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah muslim mengatakan: "Para Ulama sepakat bahwa bahwa cicak adalah hewan kecil yang mengganggu."

Halaman :


Editor : JakaPermana