Bogor

Menipu Lewat Gebyar Britama Palsu, Karyawan BRI Diringkus Polisi

“Menurut keterangan pelaku, saksi maupun SS, korban dari program investasi fiktif Gebyar Britama ini hanya satu orang. Pelaku atau tersangka AM terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun,” jelasnya. (Reza Zurifwan)
 

Halaman :

Editor : Zulfirman