Gaya Hidup

Mercedes-Benz Siapkan 6 Diler untuk Uji Emisi

istimewa

Selain itu, pemilik kendaraan dari luar Jakarta yang akan/telah masuk daerah DKI Jakarta pun juga wajib melakukan uji emisi. Setelah melakukan Uji Emisi, Mercedes-Benz akan memberikan sertifikat kelulusan uji emisi yang berlaku satu tahun, sehingga para pemilik kendaraan wajib melakukan uji emisi setiap tahunnya.

Layanan ini tersedia di enam diler dan bengkel resmi Mercedes-Benz daerah DKI Jakarta, yakni:

1. PT Cakrawala Automotif Rabhasa
Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Kav. 12, 12940 Jakarta Selatan, telepon: 021-2522292
email: aftersales@car-mbenz.com, sales@car-mbenz.com

Baca Juga : Dorong Kemandirian Ekonomi Kezia Skin Care Kembali Gelar Road Show 2021

2. PT Dipo Angkasa Motor
Jl. Pluit Selatan 1C, 14440 Jakarta Utara, telepon: 021-6602051
email: service@dipomotor.com, customercare@dipomotor.com

3. PT Mercindo Autorama
Jl. Mampang Prapatan Raya 69-70, 12790 Jakarta Selatan, telepon: 021-7982304
email: customer.service@mercindo-autorama.com

4. PT Panji Rama Otomotif
Jl. Iskandar Muda No. 97 Gandaria Blok FG, 12220 Jakarta Selatan, telepon: 021-50804688
email: cco@pro-motor.co.id

5. PT Putra Borneo Nusantara Indah
Jl. MT Haryono Kav. 5, 12830 Jakarta Selatan, telepon: 021-83789888
email: info@nusantara-mercedes.com

Editor : JakaPermana