Meski Tak Dihukum Mati, Denny Darko Ramal Herry Wirawan Bakal Terima Perlakuan 'Istimewa' di Penjara

Denny Darko meramalkan nasib Herry Wirawan, predator seksual tersebut akan menerima perlakuan 'istimewa' di penjara.

Meski Tak Dihukum Mati, Denny Darko Ramal Herry Wirawan Bakal Terima Perlakuan 'Istimewa' di Penjara
Herry Wirawan dituntut kebiri kimia, berikut ini merupakan pengertian kebiri kimia

Menurutnya, predator seksual tersebut akan menerima perlakuan 'istimewa' di penjara walaupun tidak divonis hukuman mati atau kebiri.

Baca Juga: Aplikasi Lapor Kang Hengky Kurang Mendapat Respon Warga KBB

"Saya lihat dari kartu kalaupun tidak dihukum mati saya pun lihat dia pun nanti rasanya dia akan m*t* di penjara karena dianiaya oleh narapidana yang lainnya," ucapnya.

Selain itu, Denny Darko menyebut bahwa tidak akan ada yang bisa menyembuhkan Herry Wirawan.

"Tidak akan ada satu orang pun yang bisa menyadarkan karena ini sebenarnya yang sakit adalah jiwanya," ujarnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Gunakan Idiom Sunda Saat Rapat, Ridwan Kamil: Katanya Gak Boleh?

Tak hanya itu, Denny Darko juga menyarankan agar keadilan ditegakkan dan mengutamakan kondisi korban serta anak-anak hasil kekejian pelaku.


Editor : inilahkoran