Musim Lulusan SMA/SMK/MA, Sekitar 400-500 Pencari Kerja Serbu Kantor Disnakertrans Garut Setiap Hari

Seiring banyaknya lulusan baru lembaga pendidikan terutama setingkat SMA/SMK/MA TA 2022-2023, para pencari kerja yang mengajukan mendapatkan kartu angkatan kerja (AK.I) ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut mengalami lonjakan sangat signifikan.

Musim Lulusan SMA/SMK/MA, Sekitar 400-500 Pencari Kerja Serbu Kantor Disnakertrans Garut Setiap Hari
Tak kurang dari 400-500 lebih pencari kerja pemohon kartu AK.I alias kartu kuning di Garut mengantre di kantor tersebut setiap harinya. Mereka membutuhkan kartu AK.I sebagai persyaratan mencari peluang kerja. Baik di dalam negeri maupun luar negeri. (zinulmukhtar)

Untuk memudahkan mendapatkan informasi lowongan kerja, Erna menyarankan para pencari kerja termasuk para pemohon AK.I segera mendaftar di aplikasi Gentra Karya. Sebuah aplikasi inovasi Disnakertrans Garut untuk mempermudah pencaker mendapatkan informasi lowongan kerja tersedia.

Aplikasi tersebut juga dapat diakses pemberi kerja atau perusahaan untuk bisa memberikan informasi dibukanya lowongan kerja maupun spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan.

Erna menyebutkan, selain dapat mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, keuntungan mendaftar di aplikasi Gentra Karya bagi pencari kerja yaitu bisa mendapatkan informasi tentang kegiatan pelatihan dan keterampilan, serta dapat menghindari terjadinya tindak percaloan.

Baca Juga : Gelar Baksos, GMP Perbaiki MCK Ponpes di Garut

"Di loket juga kita pasang Gentra Karya. Pemohon diarahkan untuk memilih (lowongan kerja) mana yang cocok dengan mereka," kata Erna.

Ricky menambahkan, untuk mendapatkan AK.I, pencari kerja juga bisa mendaftar secara online melalui link http//karirhub.kemnaker.go.id. Setelah membuka link tersebut, pencari kerja tinggal membuat akun pribadi dan mengisi tahapan aplikasi online.

"Tinggal selanjutnya, pencari kerja datang ke kantor Disnakertrans untuk wawancara, legalisir, dan tandatangan. Ingat, daftar AK.I ini gratis, ya, tidak dipungut biaya," kata Ricky.

Baca Juga : Jalin Silaturahmi, GMP Gelar Tanding Bola Voli di Kabupaten Purwakarta

Dia menyebutkan, untuk pembuatan AK.I, persyaratan mesti dilengkapi pemohon yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, Kartu Keluarga (KK), dan pas foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.*** (zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani