Sudah Diperiksa Dua Kali, Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Belum Ditahan
Tersangka kasus meme Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi, Roy Suryo belum ditahan, penyidik masih harus melengkapi berkas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Meski telah menjalani pemeriksaan dua kali, tersangka kasus meme Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi, Roy Suryo belum ditahan.
Pemeriksaan kali kedua yang dilakukan pada Kamis 28 Juli 2022 kemarin, Roy Suryo tampai memakai penyangga leher.
Pihak kepolisian pun membeberkan alasan Roy Suryo belum dilakukan penahanan.
Baca Juga: Kiper Madura United Rendy Oscario Tak Takut Hadapi Lini Depan Persib Termasuk Frets Butuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada sejumlah pertimbangan penyidik.
"Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” kata Zulpan dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Jumat 29 Juli 2022.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan saat ini penyidik fokus untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo.
"Tentunya tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini dengan melengkapi keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan,” tuturnya.
Selanjutnya, setelah keterangan yang diperlukan sudah diperoleh dan lengkap, Zulpan menegaskan, berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Secepat mungkin kalau sudah lengkap tentunya akan kita limpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.***
Editor : inilahkoran

