Istri Ferdy Sambo Bakal Jadi Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir Yosua
Komnas HAM menyebut saksi hidup Brigadir Yosua untuk terakhir kalinya hanya disaksikan langsung oleh istri Ferdy Sambo.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo PC, akan menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Taufan Damanik.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ujar Taufan dikutip Inilahkoran dari Antara, Rabu 3 Agustus 2022.
Baca Juga: Lantik Kepengurusan JMSI DKI, Anies Baswedan Harap Jadi Mitra Strategis
Menurut Taufan, kasus adanya dugaan pelecehan seksual dinilai logis jika diungkapkan sebagaimana laporannya yang telah naik ke penyidikan.
Taufan mengatakan peristiwa dugaan pelecehan tersebut menjadi pemicu adanya baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yosua.
"Jadi satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu hanya ibu Putri," kata Taufan.
Sementara, kata Taufan, dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga: Joko Anwar Isyaratkan Bakal Garap 'Pengabdi Setan 3', tapi Syaratnya...
"Mereka (Ricky dan Bharada E) hanya mendengar teriakan dari ibu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," ungkapnya.
Meski begitu, Taufan memastikan bila proses pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belum dijadwalkan. Hal itu mengingat kondisi psikis ibu Putri masih trauma.
"Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tandasnya.***
Editor : inilahkoran
