Hampir Sebulan Diusut, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Setelah hampir satu bulan diusut, polisi akhirnya menetapkan Bharada E alias Bharada Eliezer sebagai tersangka kasus penambakan Brigadir J.
Ketetapan Bharada E sebagai tersangka baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J dilakukan usai melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Rabu 3 Agustus 2022.
Setelah penetapan tersangka, Bharada E yang saat ini diperiksa Bareskrim Polri akan langsung ditahan.
"Bharada E sekarang (kemarin) ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," tuturnya.
Menurut Andi, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Padati Arak-arakan Singa Depok yang Digagas OMG
"Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yoshua," jelasnya.
Atas ditetapkannya sebagai tersangka, Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.***
Editor : inilahkoran
