Nekat Edarkan Narkoba di Bandung Selama Puasa-Lebaran 2023, Belasan Pelaku Diringkus Polrestabes Bandung
"Ancaman pidananya maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar," pungkasnya.*** (cesar yudistira)
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani
"Ancaman pidananya maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar," pungkasnya.*** (cesar yudistira)
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani