Ngeri! Sudah Dua Juta Warga Indonesia Terpapar Covid-19
Kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan selama ini selalu merujuk pada keputusan dari pusat, sedangkan PSBB diterapkan berdasarkan keputusan pemerintah daerah.
"Dulu kewenangan-nya ada di daerah (sehingga bisa tarik rem darurat). Sekarang kewenangan ada di pusat, sudah ada aturannya," kata Riza.
Sejak PPKM, semuanya dikoordinasikan lewat pemerintah pusat. PPKM Mikro ini adalah kebijakan pemerintah pusat untuk menguatkan koordinasi antarpemerintah daerah.
Baca Juga : Bupati Bogor Jabat Waketum Apkasi untuk Maksimalkan Peran Daerah
Harapannya peningkatan pembatasan dan pengeratan kali ini efektif menekan laju penularan virus corona yang sudah menginfeksi lebih dua juta orang di Indonesia.
Halaman :
Editor : Bsafaat