Ngucapin Selamat Ulang Tahun ke Istri Jaksa, Guru di Karawang Jadi Korban Penganiayaan
INILAHKORAN, Karawang – Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang. Pemicunya, hanya gara-gara ucapan selamat ulang tahun kepada istri jaksa.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
“Betul, kami telah menerima laporan itu,” katanya.
Baca Juga : Polisi Belum Tetapkan Tersangka Soal Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Karawang
Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Baca Juga : Giliran Jaksa Kejari Cirebon Laporkan Alvin Lim ke Kepolisian
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
Halaman :
Editor : Zulfirman