Nolak Nginap Dikontrakan, Pria di Bekasi Ini Tega Habisi Seorang Agen Pemasaran Perumahan

Emosi lantaran menolak menginap, jadi motif GL (40) tega menghabisi nyawa Lina (43) seorang marketing sebuah perumahan di Bekasi.

Nolak Nginap Dikontrakan, Pria di Bekasi Ini Tega Habisi Seorang Agen Pemasaran Perumahan

Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di wilayah Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Dua hari berselang, tepatnya pada Senin (13/2) pukul 14.00 WIB, GL pun ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi.

"Kami amankan setelah 2x24 jam, karena dia kabur ke Lampung, jadi kejadian Hari Sabtu tanggal 11, pelaku diamankan Senin tanggal 13 Februari," katanya.

Setelah berhasil meringkus pelaku di wilayah hukum Provinsi Lampung dengan koordinasi lintas daerah, petugas pun membawa pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk diminta keterangan.

Baca Juga : Masyarakat Senang GMP Adakan Pengobatan Alternatif Gratis

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tas olahraga, pisau 20 sentimeter, jaket merah, topi, serta sepeda motor Yamaha Xeon merah.

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 12 tahun," demikian Twedi. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti