Bogor

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Jadi Terlapor, Rudy Susmanto: Kami Tak Intervensi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berjanji takkan intervensi atas persoalan hukum yang dihadapi anggotanya, EK.

INILAHKORAN, Gunung Sindur – Rudy Susmanto mengaku tak bakal menghalangi Sat Reskrim Polres Bogor yang sedang melakukan penyidikan terhadap terlapor EK, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor mempersilahkan penyidik melakukan psnggilan dan pemeriksaan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

“Saya sudah mendengar kabar itu. Tahapan di kepolisian. Saya menghormatinya dan saya tak akan mengintervensi hukum,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Rabu, 12 Aril 2023.

Baca Juga : Kejutan! Rudy Susmanto Buka Peluang Duet dengan Iwan Setiawan di Pilbup Bogor 2024

Politisi Partai Gerindra meyakini kalau EK berbuat benar maka akan tetap benar, dan kalaupun salah tentunya proses hukum teta berjalan.

“Ini persoalan oknum anggota dewan secara pribadi dan bukan ketika ia sedang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pemanggilan kepolisian ini tidak mengganggu kinerja 54 pimpinan dan anggota dewan lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Usep Supratman menuturkan sudah memanggil koleganya yaitu EK.

Baca Juga : Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, 25 Saksi Diperiksa Bergilir Termasuk Eks Pegawai Bagian Pengadaan Barang Jasa

Hal itu karena EK tergelincir permasalahan hukum, terkait dugaan tindakan pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan.

Halaman :

Editor : Zulfirman