Oknum Bobotoh Kembali Berulah, Sudah Positif Narkoba Sebabkan Persib Didenda Rp50 Juta
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dalam sidangnya yang digelar pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.
Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan, bahwa telah terjadinya aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.
Baca Juga : Hadapi Bali United, Daisuke Sato Terngiang Kekalahan Persib di Putaran Pertama
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut petikan tersebut. (Muhammad Ginanjar)
Halaman :
Editor : Ahmad Sayuti