Open BO Renggut Nyawa Wanita Asal Padalarang Bandung, Kronologisnya Mengerikan, Bikin Bergidik
"Untuk Kasus ini kepada tersangka kami kenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana, karena dari hasil penyidikan kami menemukan unsur pemerkosaan. Di mana ketika korban menyetubuhi di bawah ancaman oleh pelaku," sebutnya.
"Pelaku ditangkap pada Minggu dini hari atau 5 hari setelah kejadian di sekitar TKP," tandasnya.*** (agus satia negara)***
Baca Juga : Gedung Bappelitbang Kota Bandung Segera Dibangun Kembali
Halaman :
Editor : JakaPermana