Paslon 01 dan 02 Tak Hadiri Penetapan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih, ini Kata Adhitia Yudhistira
Ketidakhadiran dua pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, yakni Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan dan Bilal Insan M Priatna dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih, yakni Ngatiyana-Adhitia Yudhistira di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis 9 Januari 2024 sempat menuai pertanyaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Ketidakhadiran dua pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, yakni Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan dan Bilal Insan M Priatna dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih, yakni Ngatiyana-Adhitia Yudhistira di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis 9 Januari 2024 sempat menuai pertanyaan.
Pasalnya, pada penetapan pasangan Ngatiyana-Adhitia Yudhistira tersebut turut dihadiri sejumlah partai politik di luar koalisi pasangan dengan jargon Cimahi Makin Hepi itu.
"Mengenai paslon yang lain sampai hari ini belum terjadi pertemuan secara langsung. In Sya Allah dalam waktu dekat sesegera mungkin kita bisa bersilaturahmi," kata Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adhitia Yudhistira saat ditemui, Kamis 9 Januari 2024.
Kendati demikian, ungkap Adhitia, pihaknya sudah melakukan komunikasi lintas parpol baik yang mendukung paslon 01 maupun paslon 03.
"Komunikasi itu bahkan sudah terjadi pasca tanggal 27 November 2024 dan pasca real count KPU," ungkapnya.
Apalagi, sambung Adhitia, pasca sidang pleno rekapitulasi beberapa parpol di luar koalisi Ngatiyana-Adhitia sudah menjalin komunikasi dan bersilaturahmi dengan baik.
"Hari ini saya menggunakan batik difabel yang mencirikan insklusifitas. Jadi ke depan In Sya Allah saya dan pak Ngatiyana akan membangun Cimahi dengan inklusif," ujarnya.
"Jadi dengan siapapun, kondisi apapun, latar belakang apapun, politik, agama, suku dan sebagainya kita bangun bareng-bareng Kota Cimahi," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi resmi menetapkan pasangan Ngatiyana-Adhitia Yudhistira sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2024-2029 di kantor KPU Kota Cimahi di Jalan Pesantren, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis 9 Januari 2025.
Kendati dihadiri sejumlah partai non koalisi, namun penetapan Ngatiyana-Adhitia Yudhistira tersebut tak dihadiri dua pasangan lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan dan paslon nomor urut 3 Bilal Insan M Priatna-A Mulyana.
"Ditetapkan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024," kata Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.
Anzhar menjelaskan, penetapan pasangan Ngatiyana-Adhitia Yudhistira sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Kami juga sudah menerima surat dari Ketua KPU RI perihal penetapan, sehingga pelaksanannya itu besok. Selain itu tidak ada permohonan perselisihan di Mahkamah Konstitusi, jadi kita bisa melaksanakan penetapan," jelas Anzhar.***
Editor : JakaPermana

