Bandung Raya

Pastikan Laik Konsumsi, Disdagin Kota Bandung Akan Awasi Penjualan Parcel Lebaran

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman serta parcel menyambut Lebaran 1444 Hijriah. 

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat dari produk pangan tidak laik konsumsi. 

"Pengawasan mulai kita lakukan di pekan depan, bersama tim dari tim dari Disperindag Jawa Barat. Ini salah satu upaya kita, dalam memberikan keamanan dan dan perlindungan kepada masyarakat," kata  Elly Wasliah pada Rabu 5 April 2023.

Baca Juga : Tinjau Pasar Murah, Yana Mulyana : Ini Ikhtiar Kita Meringankan Beban Masyarakat

Halnya tahun-tahun sebelumnya. Pelaku usaha di Kota Bandung, dikemukakan Elly Wasliah diminta agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang kadaluarsa. Lainnya izin edar dari BPOM. 

"Kita akan awasi terkait kadaluarsanya. Kita akan cek tanggal dan bulan suatu produk, apakah layak untuk dijual atau bahkan tidak. Lain-lainnya juga akan kita cek, seperti kemasannya. Apakah kemasannya rusak atau tidak juga soal izin edar dari BPOM," ucapnya. 

Apabila pelaku usaha tetap menjual produk pangan tidak laik konsumsi, ditambahkan Elly tentu akan ada sanksi yang telah menanti. Pihaknya mengimbau, agar pelaku usaha ikut mentaati aturan. *** (yogo triastopo) 

Baca Juga : Kian Mengerucut, Hengki Kurniawan Tetapkan Satu Nama Calon Sekda, Siapa?

Editor : Ahmad Sayuti