Pegadaian Hadirkan ATM Emas yang Bisa Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Pegadaian mencatatkan sejarah baru dalam industri bullion nasional. Pegadaian menghadirkan ATM Emas di Kantor Cabang Pungkur, Kota Bandung.

Pegadaian Hadirkan ATM Emas yang Bisa Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan, kehadiran ATM Emas itu salah satu upaya Pegadaian untuk semakin mempermudah akses keuangan bagi masyarakat Indonesia. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pegadaian mencatatkan sejarah baru dalam industri bullion nasional dengan meluncurkan jaringan ATM Emas Pegadaian di lokasi-lokasi strategis yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Bertepatan dengan momen peringatan satu tahun aplikasi Tring!, Pegadaian menghadirkan ATM Emas di Kantor Cabang Pungkur, Kota Bandung.

Jika selama ini proses penarikan atau pencetakan fisik emas dari tabungan digital membutuhkan prosedur konvensional serta waktu tunggu (lead time), kehadiran ATM Emas Pegadaian memangkas seluruh kerumitan tersebut menjadi transaksi instan dalam hitungan detik.

Integrasi antara mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring! menciptakan ekosistem transaksi yang cepat, aman, mudah dan nyaman bagi masyarakat. Nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, melakukan pemindaian QR code pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode unik transaksi. 

Dalam kurun waktu singkat, emas batangan fisik berkadar kemurnian tinggi terbitan Galeri 24 dengan variasi denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram yang langsung dapat diambil di tempat.

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan, kehadiran ATM Emas itu salah satu upaya Pegadaian untuk semakin mempermudah akses keuangan bagi masyarakat Indonesia.

"Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia," jelas Damar, akhir pekan lalu.

Berinvestasi emas di Pegadaian, baik fisik maupun digital sejalan dengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa No 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah yang diluncurkan oleh DSN-MUI. Salah satu poin penting dalam tata kelola ini adalah aturan mengenai emas musyaʼ, yaitu konsep pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. 

Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadi solusi untuk menghindari unsur gharar (ketidakpastian), agar investasi emas digital tetap transparan dan sesuai prinsip syariah. Pegadaian telah menerapkan prinsip 1:1 untuk layanan transaksi emas, dimana ketika ada permintaan transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas oleh nasabah, maka emas fisik telah tersedia di vault Pegadaian sejumlah gram yang ditransaksikan sesuai akad.

Keamanan aset emas menjadi prioritas utama Pegadaian. Hal itu diperkuat dengan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi (Custody Services) yang diraih oleh PT Pegadaian (Persero). Pengakuan internasional ini menjamin setiap proses Layanan Kustodi, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kemurnian kadar emas, pengadministrasian, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem, dengan standar mutu internasional.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Eko Supriyanto mengungkapkan kehadiran ATM Emas di Cabang Pungkur ini merupakan langkah monumental yang bertepatan dengan momen istimewa.

"Peluncuran ATM Emas yang serentak dilakukan pada perayaan 1st Tring!versary ini adalah wujud nyata apresiasi Kanwil X Jawa Barat kepada nasabah setia di seluruh Jawa Barat. Ini sekaligus memperkokoh posisi PT Pegadaian (Persero) sebagai pelopor layanan Bank Emas pertama di Indonesia yang terus berinovasi memberikan solusi transaksi yang cepat, mudah, dan aman di wilayah kami," ungkap Eko Supriyanto.

Lebih lanjut, Eko menyoroti bagaimana inovasi ini mampu menjawab keraguan masyarakat Jawa Barat terkait keamanan investasi emas digital. 

"Bagi masyarakat Jawa Barat, kini tidak perlu lagi menunggu 15 hingga 45 hari kerja untuk mencetak emas fisik dari saldo tabungan. Melalui integrasi ekosistem digital dengan ATM Emas di Cabang Pungkur, proses pencetakan fisik bisa dilakukan secara instan. Ini adalah bukti nyata transparansi Pegadaian yang menerapkan rasio 1:1, di mana setiap gram tabungan emas digital nasabah benar-benar ditopang oleh wujud fisik yang bisa dicetak kapan saja," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani