DPRD Jawa Barat

Pelajari Perda Dana Cadangan, DPRD Jabar Datangi Jateng

istimewa

INILAHKORAN, Bandung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendatangi DPRD Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, guna mempelajari Perda tentang Dana Cadangan Daerah (DCD).

Ketua BP Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan Daerah ini akan disusun, untuk pembiayaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Meski Terkena Refocusing Anggaran, DPRD Jabar Minta KCD ESDM Wilayah III Bekerja Maksimal

"Kami ke Jawa Tengah cukup senang, karena tujuan kita untuk mempelajari Perda Dana Cadangan Daerah berhasil, karena mereka telah memiliki Perda DCD untuk Pilgub Jateng," ujar Achdar.

Dia menambahkan, keberadaan Perda DCD ini sangat penting, agar ada regulasi yang mengatur serta mengunci anggaran terkait kebutuhan Pilgub Jabar. Mengikuti Perda Nomor 7 Tahun 2021 Provinsi Jateng, sebagai acuan.

"Agar anggaran ini tidak dipakai macam-macam, khusus untuk hajatan pemilihan kepala daerah Jawa Barat Tahun 2024. Insya Allah, Perda Nomor 7, menjadi acuan untuk terbentuknya Perda DCD di Jawa Barat," ucapnya.*** (Yuliantono)

Halaman :

Editor : inilahkoran