Pelaksanaan MBG Prasmanan Harus Ada Persetujuan Sekolah, BGN: Harus Bersedia
BGN menyebutkan sekolah harus bersedia jika MBG ingin dibagikan secara prasmanan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini berencana akan membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cara Prasmanan.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melaksanakan metode MBG prasmanan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Sekolah, mulai dari kepala sekolah, wali murid, hingga siswa.
"Jadi kami kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur, kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami," kata Sudaryono.
"Jadi sekolahnya harus bersedia bersedia, itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya," tutur Sudaryono.
Sudaryono menegaskan MBG prasmanan tidak pernah bertujuan membebani tugas sekolah maupun guru, karena tujuan utama program tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, juga sebagai edukasi tentang pentingnya makan sehat.
"Misalnya dia nanti keberatan, kok disuruh apa misalnya 'melayani anak saya', tetapi sebetulnya ada fungsi edukasi di situ, tetapi, misalnya sekolah enggak mau, ya sudah, kita akan layani dengan yang ada," ungkap Sudaryono.
Meski demikian, berdasarkan pengalaman empiris jalannya MBG prasmanan selama ini banyak sekolah yang kemudian ingin mengadaptasi model tersebut karena siswa menjadi lebih senang dengan makanan yang disajikan, sehingga makanan lebih cepat habis.***
Editor : Irma Nurfajri
