Pelaku Begal di Kota Bandung Berhasil Diamankan Polsek Regol
Edy mengatakan, para pelaku memang sengaja mencari korban wanita yang mengendarai motor di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Kecamatan Regol. Pelaku beraksi di antara pukul 02.00 dan 03.00 WIB karena dalam kondisi sepi.
"Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : Lahan Pertanian dan Perikanan Warga di Gununghalu Bandung Barat Diterjang Longsoran Tebing
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani