Pemilu 2024, Dukungan Minimal Peserta Calon Anggota DPD Jabar 5 Ribu Pemilih

Pada 2024 nanti, syarat dukungan minimal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Jabar total harus mendapat 5 ribu pemilih. Jumlah tersebut harus tersebar minimal dari 50 persen kota/kabupaten di Jabar.

Pemilu 2024, Dukungan Minimal Peserta Calon Anggota DPD Jabar 5 Ribu Pemilih
Menurutnya, pada 16-29 Desember 2022 adalah masa penyerahan dukungan minimal bagi peserta calon anggota DPD Jabar pada Pemilu 2024. Adapun dukungan minimal untuk Provinsi Jabar karena masuk dalam jumlah penduduk yang lebih dari 15 juta pemilih, maka dukungan minimal adalah 5 ribu pemilih. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Pada 2024 nanti, syarat dukungan minimal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Jabar total harus mendapat 5 ribu pemilih. Jumlah tersebut harus tersebar minimal dari 50 persen kota/kabupaten di Jabar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi Kamis 29 Desember 2022. Menurutnya, pada 16-29 Desember 2022 adalah masa penyerahan dukungan minimal bagi peserta calon anggota DPD Jabar pada Pemilu 2024. Adapun dukungan minimal untuk Provinsi Jabar karena masuk dalam jumlah penduduk yang lebih dari 15 juta pemilih, maka dukungan minimal adalah 5 ribu pemilih.

"Sebanyak 5 ribu pemilih itu kemudian sebarannya itu di 50 persen lebih. Berdasarkan SK 478 maka tersebar di 14 kabupaten/kota untuk konteks Provinsi Jawa Barat," kata Apendi.

Baca Juga : Supir Truk Dukung Ganjar di Bekasi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara untuk Supir

Menurutnya, perhitungan tersebut tentu berbeda bagi provinsi yang jumlah pemilihnya di bawah 15 juta. Yakni, jika dalam DPT jumlah pemilih di provinsi tersebut hanya 1 juta, maka dibutuhkan dukungan seribu pemilih saja. Sedangkan jika dalam provinsi itu pemilih di DPT-nya 1-5 juta, maka dibutuhkan dukungan dua ribu pemilih.

"Nah, jika DPT dalam provinsinya di angka 5-10 juta, maka syarat dukungannya minimal harus tiga ribu. Dan jika pemilih di DPT dalam provinsi sebanyak 10-15 juta, maka dibutuhkan dukungan sebanyak empat ribu pemilih," ungkapnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan informasi dari KPU Jawa Barat, sudah ada 76 orang meminta akun Silon. Namun, baru ada 16 orang yang sudah menyerahkan dukungan pemilih tersebut. Sedangkan informasi terakhir dari provinsi, ada 16 orang yang sudah menyerahkan dukungan. Sedangkan penyerahan terakhir   sampai pukul 23.59 WIB. 

Baca Juga : Jabar Digital Service dan Solve Education Rampungkan Kompetisi Guru Teladan Desa Digital 4.0

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi menyebutkan pada Pemilu 2024 mendatang pihaknya terus berusaha agar partisipasi pemilih di daerahnya meningkat. Berbagai upaya pun sejak lama dilakukan agar kesadaran pemilih untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi terbangun.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani