Pemkab Bandung Targetkan Penurunan Stunting Menjadi 18 Persen
Ema menjelaskan, penanganan stunting menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2023 tentang RPD. "Perwal ini berkenaan dengan masalah tujuan, indikator sasaran, target, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM. Di dalamnya mengakomodasi pemkot dalam menangani permasalahan stunting," katanya.
Ia optimis dengan panduan aturan yang ada dan melihat kinerja Pemkot Bandung tahun 2022, maka target 14 persen bisa diraih."Selama seluruh stakeholder bisa terintegrasi, berkontribusi untuk menurunkan angka stunting. Dari level kepemimpinan kota, kecamatan, sampai kelurahan bisa bersatu padu dengan kader yang ada di wilayah," ucapnya.***
Halaman :
Editor : Ghiok Riswoto