Pemkab Garut Gelontorkan Rp5 Miliar Khusus Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023
Terutama menyangkut persyaratan berkaitan Pilkades Serentak yang dijadwalkan dilaksanakan pada 15 Mei 2023 itu.
Hampir senada dikatakan Kepala Bagian Hukum Setda Garut Margiyanto. "Kita berharap seluruh unsur yang terlibat memahami regulasi yang berlaku. Sehingga setiap permasalahan yang muncul ataupun yang dilaporkan oleh masyarakat, dapat ditangani secara proporsional dan secara normatif," ujarnya.(zainulmukhtar)***
Baca Juga : Dianiaya Karena tidak Mau Ngasih Japrem, Pelaksana Proyek Lapor Polisi
Halaman :
Editor : JakaPermana