Bandung Raya

Pemkot Bandung Kantongi Rp100 Juta Lebih dari Penertiban PKL

INILAHKORAN, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mendapat Rp 100 juta lebih dari hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) periode Januari hingga Oktober 2022.

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, uang hasil penertiban PKL tersebut diserahkan pihaknya kepada pemerintah melalui kas daerah. 

"Kita lakukan penertiban, baru dikenakan sanksi. Sampai hari kemarin, sudah Rp 100 juta lebih dari biaya pengamanan PKL yang kita setoran ke kas daerah," kata Idris Kuswandi, Selasa 11 Oktober 2022.

Dikemukakan Idris Kuswandi, penertiban dan edukasi PKL terus dilakukan Satpol PP Kota Bandung. Adapun yang mendapat perhatian sebanyak 52 titik lokasi. Diantaranya kawasan Alun-alun, Otista dan sebagainya. 

"Kita tidak bosan mengedukasi terhadap titik-titik PKL. Ada 52 titik PKL yang perlu mendapat pengawasan, dan pengendalian juga penindakan. Pertama kita wasdal, baru kita lakukan wasdak," ucapnya. 

Satpol PP Kota Bandung pun, ditambahkan Idris akan menganti pola dalam melakukan wasdal. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi kucing-kucingan yang selama ini terus dilakukan para PKL. 

"Biasanya kita lakukan Senin dan Jumat. Mungkin nanti polanya diganti hari lain, karena PKL sudah mulai hapal hari penertiban. Nanti kita ubah polanya agar tidak terbatas dan dimanfaatkan orang tertentu," ujar dia. *** (yogo triastopo) 

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti