Pemkot Bandung Kembali Turunkan Puluhan Reklame Ilegal
"Selama penertiban reklame, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif," katanya.
Perlu diketahui, tim gabungan ini terdiri dari personil Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah Bapenda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.***
Baca Juga : Empat Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar Dituntut 1 Hingga 6 Tahun Penjara
Halaman :
Editor : Ghiok Riswoto