Bandung Raya

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Cikapundung River Spot

atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan satu bangunan liar di Kawasan Cikapundung River Spot, Jalan Soekarno, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin 10 April 2023.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Yuli Ekadianty mengatakan, setelah penertiban, pihaknya akan mengembalikan lagi fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau dengan dibuatkan taman.

"Karena ini (kawasan Cikapundung River Spot) peruntukannya untuk taman jadi kita kembalikan lagi fungsinya. Setelah dibongkar langsung kita akan jadikan taman," kata Yuli Ekadianty. *** (yogo triastopo) 

Halaman :

Editor : Ahmad Sayuti