Pemkot Bogor Sediakan Rp65 Miliar untuk THR

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucurkan anggaran sebesar Rp65 miliar. THR diberikan paling lambat tanggal 24 Mei 2019 mendatang untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemkot Bogor Sediakan Rp65 Miliar untuk THR
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi. (Net)

Sementara Kasubid Penempatan Dalam Jabatan pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Data Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Aries Hendardi mengatakan, jumlah PNS  di Kota Bogor ada 7.175 orang.

Dari jumlah tersebut, yang berada di sektor pendidikan plus guru hingga sukwan sebanyak 3.327, di sektor kesehatan seperti RSUD hingga puskesmas sebanyak 712 dan sisanya pegawai yang bertugas di OPD dan Kesekretariatan Pemkot Bogor.

"Jumlah keseluruhan pegawai atau PNS sejumlah 7.175 orang, tetapi tidak termasuk honorer dan outsourcing," bebernya.

Disinggung soal pembagian THR bagi PNS, menurut Aris, semua kewenangannya ada di BPKAD dan pihaknya hanya menyiapkan jumlah pegawainya saja sesuai tupoksinya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : suroprapanca