Pemkot Cimahi Perketat Unggas yang Masuk dari Luar Daerah

Pemerintah  Kota (Pemkot) Cimahi kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi.

Pemkot Cimahi Perketat Unggas yang Masuk dari Luar Daerah
Pemerintah  Kota (Pemkot) Cimahi kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi./Agus Satia Negara

"Pada tahun 2017 silam, pernah ada kasus unggas yang ternyata tertular flu burung masuk dari luar daerah," tuturnya.

"Tapi kalau yang sekarang kemungkinan dari faktor cuaca. Soalnya kita sudah telusuri, tidak ada hewan yang masuk dari luar," sambungnya.

Ia menyebut, pencegahan lain pun sudah dilakukan pihaknya dengan pemangku kepentingan lainnya guna memutus penularan flu burung yang ditemukan di Kampung Kebon Manggu, RT 05/04, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi.

Baca Juga : Antisipasi Penularan PMK dan Penyakit Ternak Lainnya, Dispernakan KBB Minta Peternak Tekankan Syarat Ini

"Kami sudah lakukan pembersihan atau desinfeksi lingkungan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Kelurahan Padasuka," sebutnya.

Tak hanya disinfeksi di lingkungan, kata dia, pemilik hewan juga diberi desinfektan untuk pelaksanaan desinfeksi mandiri. Sebab, di wilayah tersebut ada 172 ekor unggas seperti ayam, entog dan kalkun tertular flu burung atau Avian Influenza (AI). 

"Dari total unggas milik tiga peternak itu, 49 di antaranya mati, 40 ekor mengalami gejala klinis sedangkan sisanya termasuk populasi yang terkonfirmasi sehingga harus dikarantina," bebernya.

Baca Juga : Permudah Pelayanan, Kota Bandung Siap Terapkan Identitas Kependudukan Digital

“Harusnya satu kandang itu dimusnahkan, tapi kan tidak ada penggantian. Jadi karena tidak menyebar kemana-mana, maka kita lakukan bio security saja,” paparnya.


Editor : JakaPermana