Pemprov Jabar Bakal Undang ATR/BPN, Perhutani dan PTPN Soal Sewa Lahan Beralihfungsi

Pekan depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengundang ATR/BPN Perwakilan Jabar, Perhutani dan PTPN, terkait penyewaan lahan yang beralih fungsi.

Pemprov Jabar Bakal Undang ATR/BPN, Perhutani dan PTPN Soal Sewa Lahan Beralihfungsi
Pekan depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengundang ATR/BPN Perwakilan Jabar, Perhutani dan PTPN, terkait penyewaan lahan yang beralih fungsi.

INILAHKORAN.ID - Pekan depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengundang ATR/BPN Perwakilan Jabar, Perhutani dan PTPN, terkait penyewaan lahan yang beralih fungsi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, ini dilakukan karena Pemprov akan mengakselerasi lahan yang beralihfungsi, untuk dihijaukan kembali.

"Kita harus segera melakukan percepatan, jangan bertahun-tahun enggak kelar-kelar dan selanjutnya nanti Pemprov Jabar akan memilah. Sekarang kan sudah mulai, Pemprov Jabar melakukan penanaman teh di areal tanah PTPN, sudah," ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 3 Desember 2025.

Kawasan lereng sambung dia, yang menjadi kebun sayur oleh masyarakat juga akan direboisasi. Di mana penanaman pohon dilakukan oleh warga itu sendiri dan mendapatkan upah dari Pemprov Jabar.

"Kemudian daerah-daerah yang menuju kawasan tebing, yang itu kecuraman yang masih ada kebun sayur, secara perlahan juga kita akan mulai tanamin, akan lakukan perubahan. Tapi petani penggarapnya tetap dan mereka mendapat upah langsung dari Pemprov," ucapnya.

Dari data yang ada di Pemprov Jabar lanjut Dedi, ada 200 hektare yang akan dihijaukan. Termasuk alih fungsi lahan di Pangalengan, yang sebelumnya kebun teh menjadi kebun kentang.

"Sekarang sudah dikerjakan. Itu total dengan yang di Pangalengan, 200 hektare tahap pertama," ucapnya.

Selain itu, di kawasan Ciater Subang, Puncak Bogor, Sukabumi juga akan direboisasi dengan fokus penanaman kebun bambu untuk menguatkan struktur tanah, mencegah banjir dan longsor.

Penanaman kebun bambu ini akan memberdayakan masyarakat sekitar, dengan upah Rp50 ribu per hari dengan skema Harian Orang Kerja (HOK).

"Sekarang nanam dengab kegiatan HOK. Biasa mulai Januari mereka mendapat upah Rp50 ribu," katanya.

Disinggung soal kawasan wisata yang menyewa lahan di atas tanah PTPN, Dedi menerangkan bahwa PTPN telah menghentikan seluruh Kerja Sama Operasional (KSO) dengan swasta tersebut.

Mereka juga imbuh Dedi, telah berkomitmen bahwa Pemprov Jabar diperkenankan menanam pohon di lahan kosong. agar lahan kosong.***


Editor : JakaPermana