Pemprov Jabar Desak SMK IDN Boarding School Bogor Kebut Bereskan Legalitas
Polemik perizinan yang menjerat SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor memasuki babak krusial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polemik perizinan yang menjerat SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor memasuki babak krusial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak, agar segera diselesaikan supaya keberlangsungan pendidikan siswa terselamatkan.
Kepala DPMPTSP Jawa Barat, Dedi Taufik Kurohman mengungkapkan, akar persoalan terletak pada izin bangunan atau PBG yang tidak tercatat, sehingga berujung pada pencabutan.
“Yang penting kita terus membantu, karena sudah ada di berita acara bahwa IDN itu kan, sudah tahu kan mereka itu kan di perizinannya kaitan IMB-nya (PBG) kan tidak terdaftar. Makanya dicabut,” ujar Dedi Taufik, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).
Dalam proses ini, sembari menunggu pihak sekolah menyelesaikan perizinan mereka, Pemprov Jabar kata dia melakukan relokasi siswa, agar tetap bisa melakukan aktivitas belajar mengajar ke sekolah lain.
“Nah, untuk itu kita melakukan pendekatan, supaya nanti si muridnya jangan sampai terlantar. Dipindahkan dulu untuk sementara,” ucapnya.
Di saat bersamaan, pihak sekolah diminta berlari mengejar kelengkapan dokumen yang menjadi syarat mutlak operasional. Sejumlah perizinan strategis kini tengah diproses, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga dokumen lingkungan UPL-UKL.
“Kemudian, sambil dipindahkan, IDN segera mengurusi kaitan dengan perizinannya. Kaitan dengan PBG-nya, dengan tata ruangnya, dengan SLF-nya, dengan UPL-UKL. Nah, sekarang sedang berproses,” jelasnya.
Dedi menegaskan, jika seluruh persyaratan itu rampung, maka jalur legalisasi akan segera dipercepat melalui koordinasi antara Kantor Cabang Dinas (KCD) dan Dinas Pendidikan.
“Jadi kalau itu semua beres, nanti ada rekomendasi dari KCD ke Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan urusin untuk perizinannya. Segera itu bisa keluar,” ungkapnya.
Saat ini, fokus utama tertuju pada penerbitan PBG, dokumen pengganti IMB yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain itu, sertifikasi laik fungsi bangunan juga menjadi syarat penting mengingat gedung telah berdiri dan digunakan.
“Ya, tinggal nunggu PBG. PBG itu IMB. Itu kan dari Kabupaten Bogor. Sama standar layak fungsinya, sertifikasi layak fungsi bangunan. Karena bangunannya udah ada. Itu yang kita bantu,” tegas Dedi.
Pemprov Jabar memastikan telah memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kini, kelengkapan administrasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
“Ya, sekarang gimana IDN-nya aja pengurusannya. Kalau di kabupatennya, karena kita sudah fasilitasi dengan kabupatennya,” katanya.
Tim teknis dari Kabupaten Bogor bahkan telah turun langsung melakukan survei lapangan. Proses kini tinggal menunggu pemenuhan kekurangan dokumen oleh pihak IDN.
“Sekarang udah dilakukan survei, udah dilakukan apa semua oleh Kabupaten Bogor ya. Ada tim. Tinggal sekarang ada kekurangannya dilengkapi sama IDN,” jelasnya.
Pemprov Jabar pun memasang target, seluruh proses perizinan rampung sebelum masa penerimaan siswa baru. Harapannya, aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan normal tanpa bayang-bayang masalah legalitas.
“Ya, kalau kami sih berharap seperti itu. Biar siswa bisa lulusan dari IDN,” tandasnya.
Total siswa di SMK IDN Boarding School saat ini mencapai 557 orang, dengan rincian kelas X sebanyak 181 siswa, kelas XI 200 siswa, dan kelas XII 176 siswa.***
Editor : JakaPermana

