Pemprov Jabar Dorong Pemkab KBB Segera Relokasi Korban Longsor Pasirlangu

Pemprov Jabar mendesak Pemkab Bandung Barat untuk segera merelokasi korban longsor Pasilangu dan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta telah tuntas direalisasik

Pemprov Jabar Dorong Pemkab KBB Segera Relokasi Korban Longsor Pasirlangu
Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah menuntaskan penyaluran bantuan biaya kontrak rumah sementara, bagi korban longsor Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, senilai Rp10 juta sebelum direlokasi.

Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi mengatakan, para korban yang terdata dan terverifikasi telah menerima bantuan tersebut, agar bisa mengontrak rumah selama satu tahun ke depan.

Guna memastikan keberlangsungan korban penyintas ini terkait tempat tinggalnya, Ade berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera menyiapkan tempat relokasi tempat tinggal yang baru, berasal dari tanah kas desa untuk dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Siapa yang direlokasi? Tentu keluarga yang masih ada. Permasalahannya mengenai lokasi relokasi, karena harus menyesuaikan juga dengan penetapan zona yang bahaya. Apakah lokasi tanah kas desa untuk relokasi penduduknya itu masih di zona merah atau tidak," ujar Ade kepada INILAHKORAN.ID, Senin 9 Maret 2026.

Pihaknya berharap, Pemkab KBB dapat segera menentukan relokasi tempat tinggal baru bagi penyintas, supaya bisa terbangun dan tentunya harus berada di zona aman.

Sebab jangan sampai kata dia, lokasi relokasi dari tanah kas desa tersebut juga rawan akan bencana seperti banjir maupun longsor.

"Nah jadi itu yang harus dituntaskan oleh Kabupaten Bandung Barat, untuk kesiapan relokasinya," katanya.

Dari hasil verifikasi, total ada 85 kepala keluarga yang direlokasi dan menerima bantuan biaya kontrak rumah. Di mana jumlah tersebut berasal dari korban longsor, serta masyarakat di sekitar bencana yang masuk dalam zona merah. 


Editor : Ahmad Sayuti