Pemprov Jabar Tak Bakal Kucurkan BPMU Bagi Sekolah yang Masih Menahan Ijazah

Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tak bakal mengucurkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA, SMK dan SLB swasta yang masih menahan ijazah siswa.

Pemprov Jabar Tak Bakal Kucurkan BPMU Bagi Sekolah yang Masih Menahan Ijazah
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah jelas bahwa sekolah baik negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa, apapun alasannya. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tak bakal mengucurkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA, SMK dan SLB swasta yang masih menahan ijazah siswa.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah jelas bahwa sekolah baik negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa, apapun alasannya.

"Beliau (Gubernur) meminta semua sekolah tanpa kecuali SMA, SMK secepatnya menyerahkan ijazah ke peserta didik," ujar Herman, Kamis 10 April 2025.

Sekda Herman menyebut, menahan ijazah siswa yang sudah lulus tidak ada manfaatnya dan justru kontra produktif.

"Jadi beliau meminta semuanya diserahkan dan kemudian skema bantuan BPMU baru kita serahkan begitu," ucapnya.

Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kata dia, bakal memastikan seluruh ijazah yang masih ditahan disalurkan kepada peserta didik. 

"Kita harus sinergi, sehingga kami akan mengawal terus (dan) memastikan semua ijazah itu diterima oleh peserta didik tanpa terkecuali," imbuhnya.

Pihaknya pun mengancam akan menahan penyaluran BPMU bagi sekolah yang masih menahan ijazah siswanya.

"BPMU itu sumbernya dari APBD dan APBD dari rakyat. Jadi sekolah harus support untuk kepentingan rakyat, kalaupun nanti ada hal-hal yang belum jelas, ada hal-hal yang perlu dibicarakan tinggal kita diskusikan dengan baik. Yang penting mah serahkan dulu tanpa basa-basi gitu," tegasnya.

Sementara terkait tambahan nilai BPMU yang diminta Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, pihaknya memastikan sementara nilai BPMU masih sama seperti 2024.

"Sementara sesuai dengan angka tahun sebelumnya, karena Pak Gubernur menjaga BPMU tetap aman. Prinsipnya, semua ijazah diserahkan ke peserta didik, kemudian apabila itu diserahkan, BPMUnya kita akan sampaikan sebagaimana tahun kemarin," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani