Pemprov Jabar Turun Langsung: Kejar ATS Pulihkan Akses

PEMPROV Jabar memperkuat upaya penanganan anak tidak sekolah (ATS). Pendataan harus berujung pada solusi agar anak kembali mengakses pendidikan.

Pemprov Jabar Turun Langsung: Kejar ATS Pulihkan Akses
AKSES PENDIDIKAN: Sekda Jabar Herman Suryatman meminta pemerintah kabupaten/kota tidak hanya mendata anak tidak sekolah (ATS), tetapi memastikan mereka kembali memperoleh akses pendidikan. Pejabat yang gagal menyelesaikan persoalan tersebut diminta melaporkannya secara berjenjang, hingga Herman turun langsung ke lapangan.(INILAH/YULIANTONO)

Oleh : Yuliantono

Pendidikan tak cukup dijalankan melalui angka dan laporan administratif. Di balik data anak tidak sekolah (ATS), ada beragam persoalan yang membutuhkan penanganan langsung.

Keterbatasan ekonomi keluarga hingga kondisi anak yang membutuhkan pendekatan khusus, jadi fenomena yang perlu mendapat perhatian lebih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman meminta pemerintah kabupaten/kota tidak berhenti mendata anak yang belum mengenyam pendidikan. Mereka harus memastikan setiap anak kembali memperoleh akses belajar sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Herman bahkan meminta pejabat yang menemui jalan buntu untuk melaporkan persoalan tersebut secara berjenjang. Jika penanganan di tingkat kabupaten/kota belum membuahkan hasil, laporan harus diteruskan kepada Dinas Pendidikan Jabar hingga dirinya turun langsung ke lapangan.

“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” ujar Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Jabar, baru-baru ini.

Menurut Herman, penanganan ATS harus berorientasi pada penyelesaian kasus. Pemerintah perlu mengetahui alasan seorang anak tidak bersekolah, mendatangi keluarganya, lalu menentukan langkah yang sesuai. Pendataan hanya menjadi langkah awal, bukan tujuan akhir.

Persoalan ini juga tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu bekerja bersama hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan agar anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan dapat dijangkau.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemprov Jabar berencana membentuk tim pemburu ATS hingga tingkat desa. Seluruh camat akan dilibatkan dalam koordinasi lintas sektor, kemudian diminta menggerakkan kepala desa dan lurah untuk menelusuri kasus di wilayah masing-masing.

“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” ucapnya. (gin)


Editor : Inilahkoran