Regional

Pemudik Sepeda Motor Mulai Padati Jalur Pantura

istimewa

 

Meski pemerintah tegas melarang mudik, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan. (antara)

Baca Juga : Januari-April, Kasus Positif Covid-19 di Garut Turun, Persentase Kematian Naik

Halaman :

Editor : JakaPermana