Bogor

Penambahan 204 Kasus Positif, Jadi Angka Tertinggi Kota Bogor

istimewa

 

Bima menegaskan, semua harus mematuhi protokol kesehatan ketat dan jam operasional yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Pemkot, TNI, Polri dan Satgas akan tegas pukul 21.00 WIB tidak ada aktivitas lagi terkait dengan jam operasional. 

 

Baca Juga : Tersangka Korupsi Mantan Kades Sukawangi Kembalikan Uang Kerugian Negara 

"Kami akan tindak tegas apabila ada pelanggaran. Kemudian kami imbau kepada warga Kota Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih daripada 10 orang. Apabila terjadi lebih dari 10 orang, itu akan ditindak tegas," tegas Bima.

 

Bima menjelaskan, bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orakg silahkan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Bogor. Kemudian untuk pasar tradisional akan dilakukan pembatasan jam operasional. Teknisnya akan diumumkan langsung oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.

 

Editor : JakaPermana