Penambahan Unsur Pimpinan DPRD Jabar Dinilai Tak Efisien

Kursi unsur pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bertambah. Hal tersebut mendapat komentar dari pengamat politik Universitas Parahyangan Asep Warlan.

"Lebih efektif lima, semua fraksi terwakili. Kalau ditambah akan menjadi tidak efisien, karena ada anggaran yang harus ditambah, yakni tunjangan dan fasilitas. Jadi hemat saya lima saja sudah cukup," tuturnya.

Adapun usulan ini di awali oleh fraksi Demokrat dengan dasar, merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa jumlah pimpinan dewan lima orang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua itu untuk anggota dewan berjumlah 85 hingga 100 orang. Sementara jumlah anggota DPRD Jabar saat ini 120 orang dan itu belum diatur soal komposisi pimpinannya. (Riantonurdiansyah) 

Halaman :


Editor : Bsafaat