Pencuri Besi di Area Proyek KCIC Ditangkap Polresta Bandung, Pelakunya Petugas Security Internal
Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.*** (rd dani r nugraha)
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani