Pendaftaran Sekolah Maung, Dedi Mulyadi Tegas Tak Ada Titipan, Pelanggar Dipecat
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2026 Sekolah Manusia Unggul (Maung), resmi dibuka hari ini dan berlangsung sampai Jumat (29/5/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2026 Sekolah Manusia Unggul (Maung), resmi dibuka hari ini dan berlangsung sampai Jumat (29/5/2026).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan tegas mengultimatum kepada pihak sekolah, dalam SPMB sekolah maung.
Dedi mengatakan, tidak boleh ada praktik titip-menitip siswa dalam proses seleksi, apa pun alasannya.
“Mulai tanggal 25 Mei sampai 29 Mei, Sekolah Maung dilaksanakan pendaftaran calon siswa. Dan karena ini adalah anak-anak yang punya kualifikasi unggul, baik di bidang akademik maupun non-akademik, tidak boleh sekolah unggul ada titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” tegas Dedi, dikutip dari akun media sosialnya, Senin (25/5/2026).
Ia meminta kepala sekolah hingga jajaran staf, menjaga integritas dan tidak membuka celah terhadap praktik-praktik yang mencederai prinsip meritokrasi.
“Untuk itu saya minta pada seluruh jajaran kepala sekolah dan seluruh stafnya untuk menjaga integritas, menghindarkan berbagai praktik yang bertentangan dengan prinsip keunggulan itu sendiri,” ujarnya.
Tidak berhenti pada peringatan administratif, Dedi bahkan mengancam akan mencopot pejabat sekolah yang terbukti bermain dalam proses seleksi. Menurutnya, sekolah unggulan tidak boleh dibangun dengan budaya transaksional atau praktik titipan.
“Dan saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ucapnya.
Bahkan tegas Dedi, pelaku dari pihak sekolah dapat dilaporkan secara hukum bila membuka celah titipan di Sekolah Maung.
"Manusia unggul yang akan diciptakan tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum, bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan dalam menerima siswa baru di sekolah unggul atau Sekolah Manusia Unggul,” katanya.
Tidak hanya kepada pihak sekolah, Dedi juga akan mempublikasikan orang tua atau siswa yang mencoba menitipkan anaknya agar lolos dalam SPMB di Sekolah Maung.
“Kami juga akan mengumumkan kepada publik, siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul, yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ujar Dedi.
Dedi berharap, seluruh proses berjalan objektif, sehingga siswa berprestasi mendapatkan kesempatan berdasarkan kemampuan, bukan pengaruh orang tua maupun kedekatan dengan elite kekuasaan.
“Saya yakin, kita semua bisa bekerja dengan baik. Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” tandasnya.
Total sebanyak 41 sekolah negeri yang ditunjuk menjadi Sekolah Maung. Terdiri dari 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri, yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
41 Sekolah Maung tersebut, dapat menampung kapasitas hingga 21 ribu siswa.***
Editor : JakaPermana
