Nasional

Pengamat Apresiasi Komitmen DPR Tuntaskan RUU PDP

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar. (antara)

INILAH, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar memberi apresiasi pada komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"DPR memiliki komitmen yang bagus dalam hal pembahasan RUU PDP," kata Wahyudi Djafar, Senin (16/8/2021).

Menuntaskan pembahasan RUU PDP, menurut Wahyudi, akan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dalam merespon berbagai praktik eksploitasi terhadap data pribadi, kebocoran data pribadi yang terjadi secara terus-menerus, serta penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga : Dirgahayu RI: Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh di Tengah Pandemi

"Perlindungan data pribadi juga merupakan aspek penting dalam konteks penanganan pandemi Covid-19," tutur Wahyudi.

Wahyudi mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan terkait penggunaan data dan teknologi untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut, bagi Wahyudi, menunjukkan peranan penting dari data pribadi, khususnya milik pasien Covid-19, dalam proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Akan tetapi, dalam praktik penanganan Covid-19, ditemukan permasalahan yang terkait dengan penggunaan data pribadi. Permasalahan yang dihadapi meliputi kebocoran data pasien Covid-19, penyalahgunaan data untuk menerima bantuan sosial, hingga penyalahgunaan data untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga : Pidato pada Rapat Paripurna DPR, Presiden: Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5-5,5 Persen

Oleh karena itu, ia berharap agar DPR dapat memegang teguh komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan RUU PDP sebagai prioritas, mengingat urgensi perlindungan data pribadi pada penanganan pandemi Covid-19 secara khusus, dan urgensi perlindungan data pribadi untuk masyarakat Indonesia secara umum.

Halaman :

Editor : suroprapanca