Pencuri Modus Gembos Ban Bu Kades Diringkus Polisi, Duit Rp70 Juta Ludes
“Mereka akan kami ancam dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal penjara selama tujuh tahun,” tuturnya. (reza zurifwan)
Halaman :
Editor : Zulfirman