Ekonomi

Perusahaan Tekstil Dibikin Pusing Produsen Kain

Ilustrasi/ANTARA FOTO

Untuk itu, dia berharap aturan ini bisa direalisasikan, tujuannya memberikan manfaat nyata bagi IKM di antaranya kemudahan pengadaan bahan baku dan bahan penolong impor, kemudahan pengadaan dan alat produksi impor, memperpendek jarak antara produsen bahan baku dan bahan penolong dengan para IKM.

Memperluas jaringan pemasok dari mancanegara dengan tujuan investasi di Indonesia serta melakukan sortasi, inventarisasi dan penyimpanan bahan baku. "Dengan demikian, IKM khususnya produk tekstil dan produk terksit akan menjadi andalan untuk mensuplai kebutuhan pasar dalam negeri dan selanutnya dapat mensuplai pasar luar negeri atau ekspor," ujar dia. (inilah.com)

Halaman :

Editor : Bsafaat