PII Jabar Siap Berikan Konsultasi Jasa Pembangunan Hunian Tahan Gempa yang Murah di Cianjur

Persatuan Insinyur Indonesia atau PII Jabar siap memberikan sumbangsih untuk membantu Pemerintahan Kabupaten Cianjur, pascagempa 2022 lalu. Wujudnya, berupa konsultasi terkait pembangunan hunian tahan gempa.

PII Jabar Siap Berikan Konsultasi Jasa Pembangunan Hunian Tahan Gempa yang Murah di Cianjur
Ketua PW PII Jabar Muhammad Erpandi mengatakan, pihaknya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat Jabar bersama-sama membangkitkan ekonomi dengan menggunakan engineering ekonomi. Khususnya, pembangunan hunian tahan gempa di Cianjur agar pembiayaannya dapat terjangkau. (istimewa)

Dalam undang-undang tersebut dan sudah ada turunannya berupa peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri atau Permen.

"Nah untuk sarjana teknik, ini kan insinyur, itu profesi, organisasi profesi. Nah, dulu itu tahun 1950 dan 1960, itu kan lulus teknik itu langsung jadi Ir, kemudian ada perubahan akademik ya, ada beberapa pemerintahan mengurangi SKS, nah makanya keluarlah muncul sarjana teknik," kata dia.

Lebih lanjut, di Jabar sendiri terdapat lima universitas yang sudah disahkan oleh Dikti untuk program studi pendidikan insinyur, yakni di ITB, UIN, Unpar, UI, dan IPB.

Baca Juga : Launching Klinik Inggit Garnasih, Ini Harapan Uu Ruzhanul Ulum...

Ketua Bidang Sertifikasi PII Jawa Barat Yaya Ropandi menambahkan, saat ini insinyur adalah gelar profesi, jadi semua sarjana teknik yang mau bekerja di bidang teknik harus bergelar profesi insinyur.

"Maka apabila sarjana teknik yang tidak masuk insinyur kemudian tidak memiliki STRI maka dia berpraktik ilegal. Artinya, semua sarana teknik wajib ber-STRI mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. STRI itu surat tanda registrasi insinyur," kata Yaya.*** (rianto nurdiansyah)

Baca Juga : Selain Bekasi, Pemprov Jabar Turut Rencanakan Bangun Moda Transportasi Massal di Kota Depok

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani