Pinjaman Rp3,4 Triliun Jabar ke PT SMI Dikabarkan Ditolak Kemendagri

Pinjaman Rp3,4 triliun Pemprov Jabar ke PT SMI dikabarkan ditolak Kemendagri. DPRD Jabar masih menunggu dokumen resmi hasil evaluasi APBD Perubahan 2026.

Pinjaman Rp3,4 Triliun Jabar ke PT SMI Dikabarkan Ditolak Kemendagri
Pinjaman Rp3,4 triliun Pemprov Jabar ke PT SMI dikabarkan ditolak Kemendagri. DPRD Jabar masih menunggu dokumen resmi hasil evaluasi APBD Perubahan 2026.

INILAHKORAN.ID – Rencana pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam RAPBD Perubahan 2026 menghadapi kendala. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan menolak pengajuan pinjaman tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengaku menerima informasi secara lisan mengenai penolakan itu. Namun, DPRD Jabar belum menerima dokumen resmi hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.

Karena itu, Yomanius belum dapat memastikan keputusan resmi pemerintah pusat maupun dampaknya terhadap program pembangunan yang direncanakan Pemprov Jabar.

“Iya, informasi lisan yang saya dengar bahwa Kementerian Dalam Negeri menolak pinjaman pemerintah provinsi ke pusat, ke PT SMI. Karena di dalam ketentuan Perda tentang APBD 2026 murni, itu tidak mencantumkan pasal tentang proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD,” kata Yomanius saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Kamis (15/10/2026).

Menurut Yomanius, apabila pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan, Pemprov Jabar perlu menyiapkan alternatif pembiayaan untuk mempertahankan program pembangunan yang telah direncanakan.

Pasalnya, dana pinjaman Rp3,4 triliun itu sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek infrastruktur, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.

Kendala tersebut juga berpotensi mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran. Penyesuaian belanja diperlukan agar program pembangunan dapat diselaraskan dengan ketersediaan sumber pembiayaan.

“Ya, berarti proyeksi efisiensi harus dilakukan. Yang tempo hari akan dilakukan kompensasinya melalui dana yang disiapkan oleh sumber pembiayaan dari pinjaman PT SMI,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Jabar belum dapat memastikan proyek mana saja yang berpotensi terdampak maupun besaran anggaran yang harus disesuaikan. Komisi V masih menunggu dokumen resmi hasil evaluasi Kemendagri sebelum membahas implikasinya terhadap program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

“Ya, saya belum rapat kerja karena belum menerima dokumen resmi terkait dengan hasil evaluasi itu,” tutur Yomanius.

Dengan demikian, kepastian mengenai kelanjutan rencana pinjaman Rp3,4 triliun tersebut masih menunggu hasil evaluasi resmi Kemendagri. Dokumen itu akan menjadi dasar bagi Pemprov Jabar dan DPRD untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penyesuaian pembiayaan program pembangunan dalam APBD Perubahan 2026.***


Editor : JakaPermana