Polda Jabar Pastikan Tiga Anggota yang Cekcok dengan Satpam Tetap Disidang Etik

Polda Jabar memastikan anggotanya yang cekcok dengan seorang satpam di Bunderan HI dikenakan sanksi kode etik

Polda Jabar Pastikan Tiga Anggota yang Cekcok dengan Satpam Tetap Disidang Etik
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan

INILAHKORAN.ID – Polda Jawa Barat memastikan proses etik tetap berjalan terhadap tiga anggotanya yang terlibat cekcok dengan seorang satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, meski kedua belah pihak telah berdamai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada satpam bernama Victor atas tindakan yang dilakukan oleh ketiga personel tersebut. 

Insiden itu bermula saat kendaraan yang ditumpangi anggota polisi diduga menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan hotel.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Fictor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” kata Hendra, Sabtu (25/7/2026).

Hendra menegaskan, penyelesaian secara damai antara Fictor dan ketiga anggota Polda Jabar tidak menghentikan proses penegakan disiplin internal. 
Ketiga personel yang terlibat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW, tetap akan menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasilnya, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran kode etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” katanya.

Menurut Hendra, Polda Jawa Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara tegas, profesional, dan transparan. 

Ia juga menyatakan pihaknya mengapresiasi kritik serta masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.


Editor : Ahmad Sayuti