Polisi Cek Jalur Mudik persiapkan Rekayasa Lalu Lintas Cirebon
Namun kata Ariek, pihaknya perlu melakukan koordinasi lintas sektoral, mengingat jalur tersebut bukan hanya masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota, namun juga masuk ke Polresta Cirebon.
"Kami juga perlu koordinasi lintas sektoral, untuk mengatasi dan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur kuliner Plered sampai ke Kedawung," katanya.***
Baca Juga : Kondisi Jalan Rusak Masih 282 KM, Butuh Rp26 Miliar untuk Anggaran Pemeliharaan
Halaman :
Editor : JakaPermana