Polisi Hentikan Penyelidikan Temuan Beras Bansos, JNE Telah Berikan Dokumen yang Diminta
Penyelidikan temuan beras bansos yang terkubur di Kota Depok dihentikan, polisi sebut tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Kepolisian menghentikan penyelidikan temuan beras bansos yang terkubur di Kota Depok.
Dihentikannya penyelidikan tersebut ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” ungkap Auliansyah Lubis dikutip dari PMJ News, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Bikin Sedih! Ini Mimpi Terbesar Nathalie Holscher Setelah Resmi Bercerai dengan Sule
Auliansyah mengatakan pihak JNE pun telah memberikan dokumen-dokumen yang menguatkan pernyataan mereka pada proses penyelidikan.
Kata Auliansyah, dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.
“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” tutur Auliansyah Lubis.
Baca Juga: Tetap Semangat Menari, Jennie BLACKPINK Dikabarkan Terluka saat Syuting Serial HBO 'The Idol'
Lebih lanjut, dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan dihentikan.
“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” tandasnya.***
Editor : inilahkoran
